Pemerintah Malaysia Menghentikan Investigasi Anti Dumping Produk Polyethylene Terephthalate Asal Indonesia

- 28 Juni 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi, pemerintah Malaysia menghentikan proses penyelidikan anti dumping produk PET dari Indonesia.
Ilustrasi, pemerintah Malaysia menghentikan proses penyelidikan anti dumping produk PET dari Indonesia. /PIXABAY/cdz

WARTA LOMBOK - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyambut baik berhentinya penyelidikan anti dumping atas impor produk PET asal Indonesia. 

Produk Polyethylene Terephthalate (PET) yang diselidiki oleh pemerintah Malaysia telah ditetapkan untuk berhenti. 

Penetapan atas pemberhentian penyelidikan tersebut dipublikasikan dalam dokumen Federal Government Gazette tentang Notice of Negative Final Determination. 

Baca Juga: Alasan Keamanan Nasional, Polisi Hong Kong Tangkap Mantan Jurnalis Apple Daily di Bandara

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Perdagangan @Kemendag pada 25 Juni 2021, dokumen Federal Government Gazette dipublikasi pada 22 April 2021. 

Dokumen Federal Government Gazette menyampaikan bahwa importasi produk PET yang berasal dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian material. 

Produk PET Indonesia tidak menyebabkan kerugian material pada industri dalam negeri Malaysia yang memproduksi produk serupa. 

Selain menghentikan penyelidikan anti dumping produk Indonesia, pemerintah Malaysia juga menghentikan penyelidikan produk PET dari Tiongkok, Korea, dan Vietnam.

Baca Juga: Akui Kurang Distribusi, Anies: Pasokan Tabung Oksigen di Jakarta Terkendala Kurang Armada

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah