Begini Penjelasan Profesor Zubairi Terkait Cara Pemeriksaan Tingkat Saturasi Penderita Covid-19

- 17 Juli 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi pemeriksaan saturasi oksigen bagi pasien Covid-19.
Ilustrasi pemeriksaan saturasi oksigen bagi pasien Covid-19. /PIXABAY/blickpixel

WARTA LOMBOK - Pasien yang positif Covid-19 dan tengah melaksanakan isolasi mandiri di rumah harus mengetahui tingkat saturasi oksigen. 

Tingkat saturasi oksigen harus diperhatikan secara berkala dan dipantau setiap enam jam sekali oleh pasien Covid-19. 

Selain memantau tingkat saturasi oksigen, usahakan untuk tetap tenang setiap memeriksa saturasi oksigen.

Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Solidaritas Rakyat Hingga Kapolri Akui PPKM Darurat Sangat Berdampak Ekonomi Warga

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Zubairi Djoerban @ProfesorZubairi pada 15 Juli 2021, kecemasan akan meningkatkan denyut nadi anda ketika memeriksa tingkat saturasi oksigen. 

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban memberikan penjelasan terkait pemeriksaan saturasi oksigen melalui akun Twitternya. 

Pemantauan tingkat saturasi oksigen membutuhkan alat kesehatan yang bernama oksimeter yang digunakan pada pasien. 

Penggunaan oksimeter dianggap sangat penting bagi pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Shio Hari ini dan Amalan Zodiak Sabtu 17 Juli 2021: Naga Keuntungan Kekasih, Leo Kendalikan Diri dan Raih

Oksimeter bisa didapatkan dengan harga yang terjangkau di pasaran, selain itu oksimeter juga mudah untuk ditemui. 

Setiap melakukan pemeriksaan tingkat saturasi oksigen menggunakan oksimeter hendaknya dicatat, untuk mengetahui perubahan yang terjadi setiap pemeriksaan. 

Selain mencatat hasil pemeriksaan dengan oksimeter, pasien yang melakukan isolasi mandiri juga sebaiknya mencatat gejala yang secara rutin dialami. 

Ketika tingkat saturasi oksigen pasien terus mengalami penurunan, maka pasien harus mendapatkan perawatan medis darurat. 

Baca Juga: WHO Sempat Kritik Program Vaksinasi Berbayar di Indonesia Hingga PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Adapun acuan tingkat saturasi oksigen yakni idealnya berada pada angka 100 persen, lebih dari 98 persen dianggap cukup meyakinkan. 

Acuan tingkat saturasi oksigen pada angka 95-97 persen dianggap tidak mengkhawatirkan, sementara kurang dari 94 persen harus menghubungi petugas medis atau dokter.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah