Rencanakan Pembukaan Secara Bertahap, Jokowi Perbolehkan Pengusaha Kecil Beroperasi Hingga Pukul 21.00

- 21 Juli 2021, 16:15 WIB
Presiden Jokowi akan melakukan pembukaan secara bertahap dengan memperbolehkan pengusaha kecil beroperasi.
Presiden Jokowi akan melakukan pembukaan secara bertahap dengan memperbolehkan pengusaha kecil beroperasi. /Tangkap layar YouTube.com/Presiden Joko Widodo

WARTA LOMBOK - Pelaksanaan PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 masih berlangsung. 

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa penerapan PPKM Darurat berdampak baik bagi angka penyebaran kasus Covid-19. 

Penambahan kasus Covid-19 dan kepenuhan pasien di rumah sakit mengalami penurunan setelah PPKM Darurat diterapkan.

Baca Juga: Bea Cukai Dorong Ekspor Serabut Kelapa Hingga Menembus Pasar China

Dikutip wartalombok.com dari akun YouTube Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap jika kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan hingga 26 Juli 2021. 

Pembukaan secara bertahap tersebut nantinya memperbolehkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat. 

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok tersebut dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung mencapai 50 persen. 

Adapun pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok dapat beroperasi hingga pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Ridwan Kamil Konfirmasi Tindak Lanjut Pemerintah Terhadap Pungli Oleh Oknum Jasa Kubur Jenazah Covid-19

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Channel YouTube Presiden Joko Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x