Pencapaian ekspor FRPSS periode Januari–Mei 2021 tersebut masih berada di bawah capaian periode yang sama tahun 2020, sebesar USD 87,5 juta.
Pelemahan nilai ekspor tersebut terindikasi adanya Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) yang diterapkan Pemerintah India.
Baca Juga: Sepi Job, Tania Ayu Kembali Muncul Singgung PPKM: Pala Pusing Kurang Money
Pemerintah India menerapkan BMIS selama empat bulan sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021 terhadap produk FRPSS asal Indonesia sebesar 20-30 persen.
Keputusan pembatalan pengenaan BMAD terhadap Indonesia diharap dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India.***