Baca Juga: Jokowi Terapkan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021 dengan Sejumlah Kelonggaran
"Bapak ini hati nuraninya dimananya, pasien meninggal karna ga kebagian oksigen kok mengharukan. Itu miris! Harusnya jd evaluasi pemerintah untuk berbuat lebih menyediakan oksigen dan keperluan penanganan pasien lainnya. dan lagi2 yg dibahas cerita bagus ttg kesembuhan," timpal @Shipiw.
Situasi negara yang masih memberlakukan PPKM saat ini, membuat publik menanyakan berbagai kebijakan serta upaya pemerintah dalam meredam penyebaran Covid-19.
Terbaru, pemerintah menerapkan PPKM level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 dengan memberikan kelonggaran di sejumlah sektor vital selama aturan berlaku.***