Media Asing Aljazeera Beritakan Pernyataan Jokowi Bahwa Tidak Ada Sanksi FIFA Atas Tragedi Kanjuruhan

- 8 Oktober 2022, 17:40 WIB
Tidak ada sanksi FIFA setelah bencana Stadion Kanjuruhan
Tidak ada sanksi FIFA setelah bencana Stadion Kanjuruhan /Instagram.com/@jokowi

Penonton tercekik dalam kekacauan, sementara yang lain diinjak-injak sampai mati. Setidaknya 34 orang, termasuk dua petugas polisi tewas di stadion. Banyak yang meninggal dan luka-luka.

Dalam protokol keamanan untuk acara sepak bola, FIFA menyarankan untuk tidak menggunakan gas air mata di dalam atau di sekitar stadion dan merekomendasikan pintu keluar dibuka setiap saat selama pertandingan.

Jokowi juga mengatakan, Pemerintah Indonesia telah sepakat untuk mengambil langkah-langkah kolaboratif dengan FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia untuk meningkatkan keamanan stadion untuk mencegah tragedi lain. Infantino FIFA juga akan mengunjungi Indonesia dalam waktu dekat.

Baca Juga: Rizky Billar Bantah KDRT ke Lesti Kejora Dan Klaim Psikis Terganggu

Persatuan Sepak Bola Nasional Indonesia, yang dikenal secara lokal sebagai PSSI, telah lama berjuang untuk mengelola sepak bola domestik, dan Indonesia dikenal sebagai salah satu Negara paling berbahaya untuk menghadiri pertandingan sepak bola.

Mendapatkan hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun depan, merupakan tonggak penting dalam perkembangan sepak bola Indonesia. Meningkatkan harapan turnamen yang sukses akan membalikkan masalah lama yang telah merusak olahraga di Negara yang berpenduduk lebih dari 277 juta orang.

Sejak tragedi akhir pekan lalu, liga domestik dihentikan sementara.

Baca Juga: Tak Hanya Manis! Berikut 5 Manfaat dan Khasiat Buah Pir untuk Kesehatan Tubuh

Jokowi memerintahkan menteri olahraga, kapolri, dan federasi sepak bola untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penghancuran stadion yang mematikan itu.

Kapolri pada hari Kamis mengatakan, stadion tidak memiliki sertifikat operasi yang layak dan tuntutan pidana akan diajukan terhadap enam orang, termasuk tiga petugas polisi.***

Halaman:

Editor: Baiq Hurratul Hasanah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah