'KPPU Mendorong Pertumbuhan Industri Minyak Makan Merah untuk Kesehatan Pasar Minyak Goreng

- 15 Maret 2024, 21:54 WIB
Presiden Joko Widodo Pegang Produk Beras Minyak Merah
Presiden Joko Widodo Pegang Produk Beras Minyak Merah /Ig.Jokowi

Investasi dalam pembangunan pabrik minyak goreng merah diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi petani sawit dan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, KPPU juga berharap dukungan penuh dari masyarakat terhadap kehadiran industri minyak makan merah, termasuk dari sisi pasokan, distribusi, dan konsumsi. Dalam rangka memaksimalkan manfaat dari pabrik minyak makan merah.

KPPU Kanwil I juga meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada usaha kecil dan menengah yang menjalankan pabrik tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah dominasi pasar oleh perusahaan besar atau oligopoli yang dapat mengancam tujuan perbaikan pasar minyak goreng nasional.

Pabrik tersebut dijalankan oleh sebuah koperasi yang merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), bekerja sama dengan Koperasi Pujakesuma dan PT PTPN II.

Baca Juga: BPKN: Digitalisasi dan Kehadiran AI Membuat Perlindungan Konsumen Semakin Kompleks

Saat upacara peresmian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, yang mendampingi Presiden Jokowi, menekankan pentingnya konsep hilirisasi kelapa sawit dengan menggunakan pengelolaan koperasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta memastikan kelangsungan pasokan minyak goreng yang sehat dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Teten, langkah hilirisasi dari kelapa sawit ke minyak makan merah yang dilakukan melalui koperasi memiliki tujuan yang jelas, yaitu memastikan kesejahteraan petani dan keberlanjutan pasokan minyak goreng yang sehat dengan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memajukan sektor koperasi dan UKM serta mendukung ekonomi rakyat.

Ridho menegaskan perlunya pembatasan terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengambil alih produksi minyak makan merah. Tanpa langkah-langkah yang tepat, ada risiko bahwa pabrik minyak makan merah dapat dikuasai oleh segelintir pelaku usaha atau oligopoli, yang dapat menghambat upaya memperbaiki pasar minyak goreng. Hal ini juga menjadi perhatian KPPU dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan pasar minyak goreng nasional.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah