Kabar Baik Bagi Honorer Tendik, Dirjen GTK Nunuk : Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

- 26 Maret 2024, 14:45 WIB
dirjen GTK Nunuk suryani dalam acara Ngopi bareng buk nunuk, sumber Instagram nunuk suryani.
dirjen GTK Nunuk suryani dalam acara Ngopi bareng buk nunuk, sumber Instagram nunuk suryani. / Instagram / nunuk suryani./

WARTA LOMBOK - Honorer tendik atau tenaga kependidikan yang tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 bisa bernapas lega.  Harapan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 bakal terealisasi.

Sebab, ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada honorer tendik tercecer.  "Honorer tendik tercecer atau tidak masuk pendataan BKN bisa tetap ikut seleksi PPPK 2024.

" Kata Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengungkapkan 25 Maret 2024.

Baca Juga: Tipe Ideal Jihyo TWICE Diungkap Kembali, Setelah Beredar Rumor Kencan dengan Yoon Sung Bin

Dia menjelaskan dalam akun IG nya, honorer tendik tercecer ini akan menggunakan data pokok pendidikan (dapodik). Sebab, dapodik juga bisa menjadi database. 

Mengenai kuota PPPK 2024 untuk tendik, Dirjen Nunuk mengungkapkan sebanyak 82 ribu. Formasinya juga mengakomodasi honorer tendik lulusan SD, SMP, SMA, D3 hingga sarjana. 

"Kemendikbudristek sudah menyiapkan 82 ribu formasi PPPK tahun ini untuk tendik. Pemda tinggal mengisinya apa saja yang dibutuhkan, " jelasnya

Baca Juga: Nelayan di Lombok Tengah Dihimbau Tak Gunakan Bahan Peledak saat Melaut

Dirjen Nunuk menambahkan pengusulan formasi PPPK tendik ini diprioritaskan bagi pemda yang hampir menyelesaikan pengangkatan guru honorernya terutama prioritas satu (P1), honorer K2, dan pendidik di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.

Sebelumnya, Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) pada audience Bersama dirjen GTK, Herlambang Susanto mengatakan masih banyak rekannya yang tercecer. Mereka tidak masuk pendataan BKN tahun 2022.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Redaksi Warta Lombok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x