Kabar Bahagia Buat para Petani! Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi Disetujui, Berikut Rinciannya

- 2 April 2024, 15:52 WIB
Kabar bahagia yang ditunggu para petani tiba pasca alokasi tambahan pupuk bersubsidi disetujui
Kabar bahagia yang ditunggu para petani tiba pasca alokasi tambahan pupuk bersubsidi disetujui /Pexels.com/Quang Nguyen Vinh

WARTA LOMBOK – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), alokasi pupuk bersubsidi telah resmi ditambahkan. Penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini tentu menjadi kabar bahagia bagi seluruh petani yang ada di Indonesia.

Pada tahun 2024 ini, volume pupuk bersubsidi naik dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, termasuk pupuk organik untuk 9 jenis komoditas, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Terkait dengan alokasi pupuk organik itu sendiri, mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) pada lahan dengan kandungan C-organik kurang dari 2 persen, dan diprioritaskan untuk wilayah sentra padi.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Eksekutor Pembunuh CASIS TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua

Saat ini, Kementerian Pertanian tengah melakukan koordinasi perihal rancangan alokasi pupuk bersubsidi per Kabupaten dan Kecamatan, bersama dengan Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia, sesuai dengan data yang ada pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) tahun 2024.

Untuk lebih jelasnya, dikutip Warta Lombok dari postingan akun Instagram @kementerianpertanian pada Selasa, 2 April 2024, berikut ini data penambahan pupuk bersubsidi di tiap-tiap Provinsi.

Data Penambahan Pupuk Bersubsidi di Tiap Provinsi

1. Provinsi Aceh

UREA (Ton) : Semula 58.716 menjadi 100.364

NPK (Ton) : Semula 44.027 menjadi 94.121

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: instagram @kementerianpertanian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x