WARTA LOMBOK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, bersama 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju yang juga hadir pada Jum'at, 5 Maret 2024 kemarin.
Sebelumnya, MK mengabulkan permintaan dari Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang meminta 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Adapun Menteri-Menteri yang hadir di sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 tersebut, yakni Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Salah satu Menteri yang hadir, yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku mendapatkan arahan dari Presiden sebelum menghadiri sidang sengketa PHPU Pilpres 2024.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan kepada 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir di MK untuk memberikan penjelasan yang seluas-luasnya.
“Arahan bapak presiden untuk menyampaikan semuanya sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya,” terang Airlangga di hadapan delapan Hakim Konstitusi, dikutip Warta Lombok dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada Sabtu, 6 April 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam rangka menjawab pertanyaan dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Semula, Arief bertanya kepada para Menteri terkait kehadiran mereka di ruang sidang.