Kabar Gembira: BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021

- 8 Oktober 2020, 01:06 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Untuk Warga.
Ilustrasi Bantuan Langsung Untuk Warga. /Capri23auto/Pixabay

WARTA LOMBOK – Covid-19 yang muncul akhir Tahun 2019 menimbulkan berbagai problem. Berbagai sendi kehidupan terimbas akibat meluasnya wabah virus ini.

Salah satu yang dianggap paling terkena imbas adalah sektor Ekonomi Nasional. Akibat wabah Covid-19, perekonomian menjadi lesu dan daya beli masyarakat rendah.

Sejak virus ini mewabah ini, roda perekonomian Indonesia sangat mengkhawatirkan dan diprediksi akan mengalami resesi.

Baca Juga: Ancaman Nikita Mirzani Terhadap Puan Maharani: Akan Datangkan Tante Lala

Jika hal ini dibiarkan tentu akan mengancam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menyalurkan berbagai macam bantuan langsung yang sifatnya tunai untuk masyarakat agar tidak merusak tatanan roda perekonomian. Bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp600.000 bagi warga yang sudah masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Verval Ponsel Bantuan Kouta Internet, Untuk Periode Oktober Batasnya 15 Oktober 2020

Sebagaiman diberitakan Berita DIY.com sebelumnya dalam artikel berjudul "Cek Disini! Pemerintah Akan Melanjutkan BLT Hingga Tahun 2021, Begini Penjelasannya"

Kemudian dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp600.000.

Selanjutnya dari Kementerian Koperasi dan UKM berupa Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp2.400.000.

Lalu dari Kementerian Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Sim Gratis POLDA NTB Untuk Putra-Putri TNI di HUT Ke-75

Bantuan-bantuan tersebut disalurkan sebagai upaya untuk menstimulus agar perekonomian warga tidak mengalami stagnan.

Bahkan, Presiden Joko Widodo menjamin bahwa program bantuan yang disalurkan melalui Kementerian akan tetap disalurkan hingga tahun 2021.

Diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak.

Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Surat Cinta Terlarang Kepada Presiden Jokowi atas Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh karena itu menurutnya Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," ujar Airlangga seperti dilansir dari mantrasukabumi.com via Antara pada Selasa, 8 September 2020.

Selain itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut kemungkinan pemerintah bakal melanjutkan program jaring pengaman sosial Covid-19.

Erick menjelaskan, perpanjangan bansos akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Bagi Siswa, Guru, Mahasisa dan Dosen, Ini lo Cara Syarat Dapatkan Bantuan Kouta Internet

“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020.

Berikut beberapa jenis BLT yang kemungkinan akan diberikan hingga tahun 2021:

1. BLT Rp 600.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sementara pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gelaran Pilkada Dimasa Pandemi, Sukses Renggut Empat Nyawa Calon Kepala Daerah

Untuk tahun ini saja, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ditargetkan bagi 15,7 juta karyawan swasta.

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

2. BLT Rp 2,4 juta

Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 15 juta UMKM.

Baca Juga: PGK NTB Hadirkan Pakar Hukum Mengkaji Kisruhnya KEK Mandalika yang Buat Komnas HAM Turun

3. BLT Rp 500.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).*** (Berita DIY/Tim Berita DIY).

Editor: ElRia Shd

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah