Polisi Sebut Terbakarnya Halte Bundaran Hi dan Rusaknya Fasilitas Umum Lainnya Ada yang Menunggangi

- 8 Oktober 2020, 20:58 WIB
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww. /

baca: Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana

Dia pun menegaskan bahwa pelaku perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum dan fasilitas kepolisian bukan buruh pengunjuk rasa, melainkan perusuh yang menunggangi aksi unjuk rasa buruh menentang UU Cipta Kerja.

"Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," pungkasnya.*** (Gita Pratiwi/pikiran-rakyat.com)

 

 

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah