DPR Sahkan UU Cipta Kerja: dr. Tirta Heran

- 15 Oktober 2020, 19:59 WIB
dr. Tirta Mandira Hudi saat berfose menggunakan produk lokal.
dr. Tirta Mandira Hudi saat berfose menggunakan produk lokal. /instagram.com/dr. Tirta

Tujuan herd immunity adalah untuk melindungi populasi dari virus tertentu jika ambang batas vaksinasi tercapai.

Baca Juga: Dinilai Janggal, Novel Baswedan Pertanyakan Draf Pengesahan UU Cipta Kerja yang Berubah

Selain itu, dr Tirta juga menegaskan bahwa keadaan seolah memaksa menuntun pada metode herd immunity untuk penanganan Covid-19.

“Orang kerumunan udah di mana-mana, vaksin juga belum ada, kasus nambah terus. Jadi, akhirnya orang berpendapat dr. Tirta pro-herd. Jadi gua minta maaf ke temen-temen gua yang dokter ya, bukan gua pro atau enggak, tapi masalahnya keadaan yang memaksa kita seperti ini,” tutur dia.

Ia juga mencurigai Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 yang belum memberikan konfirmasi atau respon terkait demo di kala pandemi melalui jubir mereka.

Baca Juga: Prabowo Curigai ada Dalang Asing yang Membiayai Demo UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Untuk Terima

“Lu sadar gak sih, selama setelah demo satgas Covid pak Wiku (Adisasmoto) belum ngomong apapun,” ucap dia.

Oleh sebab itu, dr. Tirta mengimbau pihak pemerintah untuk memberikan ketenangan sebab khawatir akan adanya demo-demo susulan yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19 baru jika tidak ada sikap dari pemerintah.

"Yang kutakutin adalah kalau ada massa di bawah yang udah jengah kena edukasi, stres gak dapet duit, PHK dan kawan-kawan, (malah akan) demo menolak Covid,” ucap dia.***(Tim PRMN/Pikiran-Rakyat.com).

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x