DPR Sahkan UU Cipta Kerja: dr. Tirta Heran

- 15 Oktober 2020, 19:59 WIB
dr. Tirta Mandira Hudi saat berfose menggunakan produk lokal.
dr. Tirta Mandira Hudi saat berfose menggunakan produk lokal. /instagram.com/dr. Tirta

WARTA LOMBOK – Penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut.

Kalangan masyarakat yang tidak setuju atas pengesahan tersebut bereaksi dengan melakukan unjuk rasa di jalanan.

Sebagian lagi bereaksi melalui statemen yang diunggah melalui akun media sosial.

Baca Juga: Dituduh jadi Dalang Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sby: Saya Nggak Tahu, apa Barangkali Nasib Saya

Tokoh publik, akademisi, masyarakat biasa turut memberikan pernyataan atas pengesahan UU tersebut.

Salah satu tokoh publik yang juga ikut bersuara menanggapi pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah dr. Tirta Mandira Hudi.

Dokter yang akrab disapa dr. Tirta itu mengkritik DPR yang mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja disaat Covid-19 sedang mewabah.

Baca Juga: Pemerintah Kota Depok Ancam Drop Out dari Sekolah Pelajar yang Ikut Aksi UU Ciptaker

Kritikan dr. Tirta atas pengesahan itu, ia sampaikan melalui podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier, pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dalam podcast tersebut, dr. Tirta heran dengan keberanian sikap DPR RI yang mengesahkan UU Ciptaker pada saat pandemi Covid-19.

Pasalnya, UU Ciptaker ini sudah diketahui akan memancing unjuk rasa penolakan.

Baca Juga: Kadin Jateng Sebut UU Cipta Kerja mampu menekan angka pengangguran

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat.com dalam artikel "Heran dengan DPR yang Sahkan UU Cipta Kerja saat Pandemi, dr. Tirta: kok Sampean Berani-beraninya", dr. Tirta menyinggung soal pertimbangan DPR RI yang beranimengambil risiko di tengah pandemi.

“Risikonya, harusnya DPR tahu, kalau mengesahkan di kala pandemi? Pasti akan ada demo... Kok sampean berani-beraninya keluarin pengesahan di kala pandemi?,” ungkap dr. Tirta.

Menurutnya, unjuk rasa di kala pandemi dapat meningkatkan potensi penyebaran virus corona.

Sebab itu, ia menduga-duga adanya kesengajaan DPR RI mengesahkan UU Ciptaker di kala pandemi sebab hendak melakukan kebijakan herd immunity.

Baca Juga: Gubernur NTB: Beri Kami Waktu Mengkaji UU Cipta Kerja Agar Penolakan NTB Lebih Berbobot

“Ada dua kemungkinan. Wah aku ngesahin ah, pas PSBB. Pasti gak ada yang berani demo. Atau kedua, ini teori logika liar/opini liar (cuma ngawang-awang), mungkin gak kalau DPR sengaja nge-acc biar sengaja ada kerumunan biar PSBB dicabut biar herd immunity,” ucap dia.

Untuk informasi, herd immunity menurut WHO adalah metode penanganan virus dengan konsep semakin banyak orang yang terjangkit dan sembuh, semakin banyak juga orang yang kebal terhadap virus tersebut.

Tujuan herd immunity adalah untuk melindungi populasi dari virus tertentu jika ambang batas vaksinasi tercapai.

Baca Juga: Dinilai Janggal, Novel Baswedan Pertanyakan Draf Pengesahan UU Cipta Kerja yang Berubah

Selain itu, dr Tirta juga menegaskan bahwa keadaan seolah memaksa menuntun pada metode herd immunity untuk penanganan Covid-19.

“Orang kerumunan udah di mana-mana, vaksin juga belum ada, kasus nambah terus. Jadi, akhirnya orang berpendapat dr. Tirta pro-herd. Jadi gua minta maaf ke temen-temen gua yang dokter ya, bukan gua pro atau enggak, tapi masalahnya keadaan yang memaksa kita seperti ini,” tutur dia.

Ia juga mencurigai Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 yang belum memberikan konfirmasi atau respon terkait demo di kala pandemi melalui jubir mereka.

Baca Juga: Prabowo Curigai ada Dalang Asing yang Membiayai Demo UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Untuk Terima

“Lu sadar gak sih, selama setelah demo satgas Covid pak Wiku (Adisasmoto) belum ngomong apapun,” ucap dia.

Oleh sebab itu, dr. Tirta mengimbau pihak pemerintah untuk memberikan ketenangan sebab khawatir akan adanya demo-demo susulan yang berpotensi menciptakan klaster Covid-19 baru jika tidak ada sikap dari pemerintah.

"Yang kutakutin adalah kalau ada massa di bawah yang udah jengah kena edukasi, stres gak dapet duit, PHK dan kawan-kawan, (malah akan) demo menolak Covid,” ucap dia.***(Tim PRMN/Pikiran-Rakyat.com).

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x