BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hangus Jika Tidak Segera Dicairkan

- 16 Oktober 2020, 22:44 WIB
ilustrasi Warga sedang berkumpul menerima bantuan.
ilustrasi Warga sedang berkumpul menerima bantuan. /Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meluncurkan Program Banpres Produktif untuk usaha mikro.

Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro agar mampu bertahan di masa pandemi Covid-19.

Banpres Produktif akan disalurkan secara langsung kepada pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan senilai Rp2,4 juta.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ini memiliki batas waktu hanya sampai 3 bulan.

Baca Juga: Banjir Dnggala Tenggelamkan 995 Rumah di 5 Desa di Kabupaten Donggala

Karenanya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menghimbai agar BLT UMKM Rp2,4 juta segera dicairkan.

Jika dana BLT UMKM Rp2,4 juta tidak segera dicairkan, maka dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma menegaskan hal itu, jika dana BLT UMKM Rp2,4 juta tidak segera dicairkan, akan berakibat kepada penerima.

Baca Juga: Ini Agenda Menhan RI Prabowo Berkunjung Ke Amerika Serikat

Karena itulah pihaknya meminta masyarakat untuk segera mencairkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta jika sudah ada notifikasi dari bank.

Hanung menjelaskan, dana BLT UMKM Rp2,4 juta memiliki batas pencairan hingga tiga bulan. Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.com dalam artikel “Ingat, Ini Akibat Jika BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Segera Dicairkan Penerima”, menurut Hanum, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Komnas HAM: Jika Penangan Sengketa di KEK Mandalika Ada Pelanggaran, Maka Kami Lapor Kepada Presiden

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak.

Oleh karena itu lanjut Hanung, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ditolak Bareskrim Polri Saat Jenguk Aktivis KAMI

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut cara dan syarat dapat bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Jusuf Kalla: Konflik di Papua Dapat Diselesaikan Dengan Cara Perdamaian
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon

Baca Juga: Untuk Ke-3 Kalinya di Bulan Oktober, Kali ini Aceh Diguncang Gempa 5.0 SR

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Baca Juga: 630 Orang dan 2 Anak Meninggal Dunia Karena Kasus DBD Tahun 2020 di Kota Mataram

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.*** (Andriana/Mantrasukabumi.com).

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah