WARTA LOMBOK – realisasi program Program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dimulai didukung anggaran pada tahun 2021.
Tidak tanggung-tanggung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan gelontorkan dana sekitar Rp350 miliar bagi mahasiswa untuk menyokong kegiatan belajar di luar kampus dalam program Kampus Merdeka
Sekertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani mengatakan, untuk mendapat dana tersebut, pihak kampus harus mengajukan proposal kegiatan di luar kampus yang diadakan mahasiswa.
Baca Juga: Kemdikbud: Program Kampus Mengajar Perintis (KMP), Solusi Pendidikan Adik-adik Kita di Desa dan Kota
Nilai dana yang diberikan Kemendikbud tergantung kebutuhan yang diajukan, maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa.
Dana tersebut diberikan langsung ke rekening mahasiswa. Dosen pembimbing juga akan mendapatkan honor.
Dana tersebut akan diberikan kepada mahasiswa yang menyelenggarakan kegiatan terbaik di luar kampus.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan BLT BSU (bantuan subsidi upah), Ini Janji Menaker Ida Fauziyah
Seleksi proposal direncanakan dilaksanakan Januari 2021. Selanjutnya, dana bantuan kegiatan di luar kampus akan mulai disalurkan Februari 2021. Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.