Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer dan THK II, Kemdikbud Pastikan Berlangsung Tahun 2021
Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar memilih menu PPPKatau ssp3k.bkn.go.id.
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
• Nomor Peserta Ujian K-II
• Tanggal lahir
• Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
Baca Juga: Pencegahan Covid-19, Diharapkan Tokoh Masyarakat Jadi Panutan dan Tetap Taat Protokol Kesehatan
• Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan