• Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG).
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi.
5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.
6. Melengkapi Data yang diperlukan.
Baca Juga: Anies Kena Sindir, Mendagri Diminta Jokowi Tegas Peringatkan Kepala Daerah
• Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
• Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
• Melengkapi biodata
• Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
• Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume