Ini Lo! Syarat-syarat Beasiswa LPDP 2020 yang harus dipersiapkan untuk Jalur Beasiswa Pendidik

- 13 Oktober 2020, 10:03 WIB
Pengumuman Beasiswa LPDP
Pengumuman Beasiswa LPDP /LPDP Kemenkeu

Persyaratan umum Beasiswa Pendidik sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

Baca Juga: 14 Orang di Amankan saat Aksi Tolak UU Ciptaker,  4 diantaranya Masih Pelajar SLTA

4. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

  • Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
  • Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.

5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas berikut: Kelas Eksekutif; Kelas Khusus; Kelas Karyawan; Kelas Jarak Jauh; Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

7. Menulis personal statement.

8. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: LPDP.KEMENKEU.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah