Gaji Tiga Bulan Guru Honorer Lombok Timur Dibayar Sebelum Lebaran?

30 Maret 2024, 20:06 WIB
Ilustrasi gaji kepala desa /pixabay/

WARTALOMBOK – Selama tiga bulan gaji guru honor di Lombok Timur belum dibayar, terhitung dari Januari hingga Maret tahun ini. Sementara sisa gaji tahun 2023 telah dilunasi Kamis kemarin. 

 

Demikian disampaikan Ketua forum guru honorer Lombok Timur, Sunarno kepada awak media, Sabtu 30 Maret 2024. Menurutnya, sisa gaji guru honorer tahun 2023 sudah dilunasi. 

 

"Alhamdulillah, kemarin kamis saya gedor Pemda dan sisa gaji guru honorer 2023 langsung di proses, tepat magrib semua uang masuk," ujarnya. 

Baca Juga: Siapa Cana? Profil Putri Dari Aghnia Punjabi yang Dianiaya Oleh Suster Pribadinya, Ternyata Masih Balita

Sementara gaji selama tiga bulan yang terhitung sejak Januari hingga Maret tahun ini, belum dibayar pihak pemerintah daerah Lombok Timur. Begitupun dengan perpanjangan SK Honda belum diproses. 

 

"Sekarang tinggal SK dan gaji bulan Januari hingga maret yang belum," tegas Sunarno. 

 

Sementara PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik yang dihubungi via pesan online menyatakan, terkait dengan pembayaran gaji guru honorer dirinya sudah mendapat laporan dari Kepala BPKAD. 

Baca Juga: Baru Dua Pekan Pacaran, Agensi Konfirmasi Han So Hee dan Ryu Jun Yeol Putus

"Saya sudah dapat laporan dari Kepala BPKAD, sebelum lebaran pasti akan dibayarkan," ujarnya singkat. 

 

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Kak Ofik ini mengarahkan wartawan untuk menghubungi pelaksana harian (Plh) kepala BKAD Lombok Timur untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.

 

Sementara Plh Kepala BPKAD Lombok Timur, Zaidar yang dihubungi melalui via telepon mengatakan, gaji non ASN khususnya yang guru honorer biasanya dibayar per triwulan. 

 

Untuk bulan Januari hingga Maret ini, kata dia, sedang disiapkan oleh pihaknya. Namun informasi dari Dikbud sedang melakukan penyesuaian SK, lantaran beberapa guru honorer telah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Baca Juga: Sempat Tertunda, Akhirnya Sisa Gaji Guru Honorer Tahun 2023 Dilunasi Pemda Lombok Timur

"Karena ada beberapa perubahan, akibat ada guru-guru yang lulus PPPK dan sebagainya. Itu dulu kita tuntaskan baru lakukan pembayaran. Intinya kalau sudah lengkap administrasi termasuk SK-nya baru kita bayar," tegasnya

 

"Intinya kita di BPKAD siap untuk membayar, jika administrasi sudah lengkap. Karena itu menjadi dasar utama kita untuk lakukan pembayaran," ujarnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler