Saat pagi harinya saat ia hendak ke kantor, barulah ia tersadar bahwa sepeda motor tersebut telah raib dibawa maling. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekongkang.
Baca Juga: Hati-Hati! Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 tidak ditransfer ke 7 Golongan Karyawan
Baca Juga: Seorang IRT Ditangkap Polres Kota Mataram Atas Kasus Kepemilikan Narkoba Berjenis Sabu
Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan pelaku dan penadah serta barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy beserta STNK nya.
Para pelaku kemudian di gelandang ke Mapolsek Sekongkang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.***