WARTA LOMBOK – Kepolisian menutup lokasi tambang emas illegal di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, karena berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.
Sebagaimana dilansir wartalombok.com dari antaranews.com, Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, di Lombok Barat, Rabu, mengatakan tindakan tegas diambil jajaran kepolisian dengan pertimbangan untuk keselamatan masyarakat, terutama di tengah masa pandemi COVID-19.
"Tindakan ini harus dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Ledakan Terjadi di Industri Tambang Emas China, Sebanyak 10 Pekerja Belum Ditemukan
Sekelompok masyarakat berselisih paham di sekitar lubang tambang emas illegal (peti) di lokasi tambang rakyat Bunut Kantor, Dusun Makam Kedaro, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, pada Selasa 15 Juni 2021.
Sumerta mengatakan penutupan lokasi tambang emas ilegal tersebut dilakukan bersama tokoh masyarakat Kecamatan Sekotong yang ikut turun ke lokasi.
Selain pertimbangan potensi konflik, kata dia, penutupan lokasi tambang rakyat ilegal tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan.
"Semua agar tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis," ujarnya.