WARTA LOMBOK – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dirut RSUD Praya dengan lantang membeberkan siapa saja yang ikut andil dalam menerima aliran dana tersebut.
Rabu 24 Agustus 2022 Dirut RSUD bersama bendahara dan PPK RSUD Praya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan dilakulannya penahanan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Kenakan rompi tahanan berwana merah muda, Dirut RSUD Muzakir Langkir tanpa ragu menemui awak media kemudian dengan lantang membeberkan siapa saja yang terlibat dalam menikmati aliran dana BLUD tersebut.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Dirut RSUD Praya Sebut Bupati Wabup dan Pihak Kejaksaan Turut Terima Aliran Dana BLUD
Dengan nada amarah seakan tak terima dirinya dijadikan tahanan, Muzakir Langkir mengancam membuka semua pihak yang terlibat di dalamnya.
“Akan saya buka semua (aliran dana) termasuk ke Bupati, Wakil Bupati dan untuk ulang tahun Kejaksaan juga” bebernya.
Dengan tegas Muzakir Langkir menyebutkan aliran dana tersebut diperuntukkan untuk mensukseskan Pilkada 2020 lalu.
Baca Juga: Terbukti Tilep Dana BLUD, Dirut RSUD Praya Resmi Ditahan
“Ada untuk mensukseskan pilkada juga” Terangnya.