Sangkep Tokoh Adat Putuskan Lokasi Pelestarian Bale Bubus di Dusun Bolen Desa Jurit Baru

- 6 Mei 2023, 06:45 WIB
Penentuan lokasi bubus di Boleh oleh Mamiq Denta KLU.
Penentuan lokasi bubus di Boleh oleh Mamiq Denta KLU. /Warta Lombok/L. Wahab

WARTA LOMBOK - Kegiatan sangkep tokoh adat atau pertemuan tokoh adat dilaksanakan pada hari minggu 2 Syawal 1444 H yang bertepatan dengan 23 April 2023 di Dusun Bolen Desa Jurit Baru.

Sangkap tokoh adat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan tokoh adat dari Kabupaten Lombok Utara, Suradadi, Lendang Nangka, Batulayar dan sekitar Bolen.

Lalu Abdul Wahab yang juga tokoh muda di Lendang Nangka Utara yang juga sebagai salah satu penggagas kegiatan adat tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: UIN Mataram Berpakaian Adat se Nusantara dalam Apel HAB Ke 77 Kemenag RI

"Siap mari kita bergerak membangkitkan adat leluhur," kata Lalu Abdul Wahab yang juga mantan Kawil Benteng Utara.

 

Lokasi bubus dusun bolen.
Lokasi bubus dusun bolen. Warta Lombok/L. Wahab

"Yang terlibat dalam kegiata tersebut adalah tokoh adat perwakilan dari lombok utara (Mamiq Denta Laskar Sasak), Lombok Tengah dan Suradadi yang tergabung di dalam laskar sasak serta tokoh adat di wilayah dusun bolen baret desa jurit baru kecamatan pringgasela dan masbagik," ungkap Lalu Abdul Wahab.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x