Tegas Bawaslu Lobar, Ancam Beri Sanksi 'Smash' Semua Penyelenggara yang Nekat Memainkan Suara Caleg

- 19 Februari 2024, 05:54 WIB
Foto Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami
Foto Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami /Dok. Warta Lombok/Dimas

 

WARTA LOMBOK - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat (Lobar) ancam akan memberikan sanksi keras para penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), yang nekat memainkan suara para calon Anggota Legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beserta turunannya, terutama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten/Kota di Lombok Barat.

Pasalnya, banyak informasi yang masuk terkait dengan betapa ketatnya persaingan pada level ini, ketika melakukan monitoring atau pengawasan di Kecamatan Kediri dan Narmada, Lombok barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu, 18 Februari 2024.

Ketua bawaslu Lobar, yakni Rizal Umami, saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya pada proses rekapitulasi di Kecamatan Kediri dan Narmada, mengungkapkan adanya potensi kecurangan yang bisa saja terjadi ketika para oknum Calon Legislatif (Caleg) bekerjasama dengan para penyelengara untuk memainkan suara.

Baca Juga: Pendatang Baru Saeful Bahri Ungguli Rekan Satu Partai yang Incumbent 3 Kali pada Pemilu DPRD Kabupaten/Kota

Dalam ungkapannya, Ketua Bawaslu Lobar tersebut mengancam akan memberikan 'Smash' para penyelenggara jika ditemukan nekat bermain curang. 

"Saya smash bagi penyelenggara yang berani memainkan suara Caleg," tegas Rizal Umami. 

Rizal Umami secara tegas dan keras memberikan instruksi kepada semua jajaran penyelenggara, baik itu Panwaslu Kecamatan (Panwascam) sebagai organisasi yang memang melakukan pengawasan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai objek yang diawasi, berserta oknum Caleg dan tim sukses yang memiliki kepentingan di dalamnya.

Baca Juga: Pemilu di Kecamatan Sakra Dijamin Berjalan Demokratis dan Berkualitas, Sujai: Kami Dampingi Sampai Desa & TPS

"Jika mengacu pada aturan, kami tegas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan kepada siapapun, baik penyelenggara dan masyarakat yang melakukan kecurangan," tutur aktivis Muhammadiyah tersebut. 

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah