Muzakkir : Kasus Pengerusakan Harus di Tuntaskan, Polsek Montong Gading Jangan Diam

- 5 Maret 2024, 23:34 WIB
Kuasa Hukum Yayasan Al Amin Nahdatul Wathan (NW) Desa Kilang, Muzakkir SH
Kuasa Hukum Yayasan Al Amin Nahdatul Wathan (NW) Desa Kilang, Muzakkir SH /lag/

"Berdasarkan hal itulah kemudian kami menanyakan saksi yang berkaitan dengan apa yang akan kami hadirkan, karena kami tidak tahu apa isi petunjuk jaksa tersebut, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari polsek montong gading, dan sampai saat ini belum ada panggilan kepada saksi yang akan diperiksa," jelasnya.

Ia menilai penyidik polsek montong gading tidak serius dan abai dalam menangani perkara tersebut. "Menurut kami, penyidik tidak serius dan abai menangani perkara ini,
 perkara ini sudah sangat terang bahkan sudah ditetapkan tersangka berdasarkan KUHAP, tapi tidak ada tindak lanjut, dan kita akan tetap laporkan ke wasidik dan propam," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah