8 Caleg DPR Dapil Pulau Lombok yang Melenggang ke Senayan, Rahmat Hidayat Tak Masuk Daftar

- 12 Maret 2024, 09:26 WIB
Ilustrasi Gedung DPR/MPR, Dalam melaksanakan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR, Dalam melaksanakan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. /MPR RI

WARTALOMBOK - Delapan calon legislatif (Caleg) DPR RI untuk daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II Pulau Lombok dipastikan melenggang ke Senayan. 

 

Delapan nama caleg yang dinyatakan memperoleh kursi DPR RI tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Baca Juga: Bolehkah Niat Puasa Ramadhan untuk Satu Bulan Penuh? Ini Penjelasan Ulama

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara tersebut, berikut delapan partai politik beserta caleg peraih suara terbanyak yang berhasil mengamankan kursi Pileg DPR RI dari Dapil NTB II Pulau Lombok. 

 

1. Partai Gerindra 347.607 suara, pemilik suara terbanyak, yakni Lale Syifaunnufus dengan 135.619 suara.

 

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 222.225 suara, pemilik suara terbanyak, yakni Abdul Hadi dengan 78.765 suara.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x