WARTALOMBOK - Puasa pada bulan suci Ramadhan diharapkan tidak mengganggu fokus dan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dalam melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan.
"Ini sebagai bagian dari upaya melayani masyarakat dan mewujudkan Lombok Timur Berkemajuan," kata penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung, Rabu 13 Maret 2024.
Didampingi Pj Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan Inspektur Daerah, Juaini Taofik mengingatkan sejumlah program prioritas seperti percepatan Mall Pelayanan Publik, percepatan DAK fisik dan non fisik, DAU yang diarahkan, termasuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Sidang Dugaan Manipulasi DPT Kuala Lumpur Menjadi Fokus Perkara Pidana Pemilu di PN Jakpus
"Kita harap Lombok Timur dapat mempertahankan prestasi sebagai kabupaten tercepat dalam penyerapan DAK," katanya
Tak hanya itu, Pj Bupati Juaini juga mengingatkan kegiatan Safari Ramadhan Pemda Lombok Timur yang rencananya dilaksanakan satu kali sepekan.
Tidak seperti tahun sebelumnya pada Ramadhan 1445 Hijriah ini, kata dia, Pemda melakukan Safari dengan fokus di empat titik.
"Di lokasi ini, nantinya tidak hanya ibadah bersama, akan dilaksanakan pula kegiatan lain seperti operasi pasar yang dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengantisipasi bencana hidrometeorologi.
"Masing-masing OPD dapat memantau kondisi pohon, tiang listrik, reklame, dan Penerangan Jalan Umum," imbuhnya
Terkait penerangan jalan umum, kata dia, diharapkan agar dapat segera terpasang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus melengkapi keindahan kota.
Baca Juga: Menteri PUPR: Percepat Investasi dan Siapkan Lahan untuk Pembangunan Infrastruktur di IKN
Sebelumnya, Pj. Sekda H. Hasni mengingatkan sejumlah kewajiban laporan pemerintah daerah, juga laporan keuangan untuk dapat segera dituntaskan oleh masing-masing OPD.
Demikian pula dengan badan layanan umum daerah (BLUD) baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang harus menyampaikan laporan lengkap usai diaudit akuntan publik.***