323 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Rinjani di Lombok Tengah, Terbanyak Pengendara Roda Dua

- 19 Maret 2024, 14:58 WIB
Personel Gabungan Operasi Keselamatan Rinjani 2024, merazia pengendara motor di Lombok Tengah (dok: istimewa)
Personel Gabungan Operasi Keselamatan Rinjani 2024, merazia pengendara motor di Lombok Tengah (dok: istimewa) /

WARTALOMBOK - Sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah yang di gelar selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.  

 

“Kami telah menindak sebanyak 323 pelanggar Lalu-lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman dalam keterangan tertulis di Praya, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Diisi Guru Setelah Tindak Lanjut Observasi Pengelolaan PMM! Begini Caranya

Abdul Rachman menyebut, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui. 

 

“Sedangkan untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengankut orang,” ucap Rachman.

Baca Juga: Mentan : Pompanisasi Solusi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Tak hanya itu, petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 2,566 teguran.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x