SK Honda & Formasi Minim hingga Honor Belum Keluar, Forum Guru Honorer Lombok Timur Datangi Dinas Pendidikan

- 30 Maret 2024, 11:52 WIB
Forum Guru Honorer Lombok Timur Datangi Dinas Pendidikan
Forum Guru Honorer Lombok Timur Datangi Dinas Pendidikan /wartalombok. com sunarno/

WARTA LOMBOK - Pengurus honorer guru dan Ketua PGRI Kabupaten Lombok timur sambangi dinas Pendidikan kabupaten Lombok Timur Kamis 28 maret 2024.

Mereka mendatangi dinas Pendidikan lantaran  keluhan dari ribuan honorer guru yang mengajar di sekolah-sekolah negeri di kabuapten Lombok timur yang sampai saat ini penyambungan SK honda dan honor belum di byarkan hingga meminta kejelasan Formasi Guru untuk kabupaten Lombok Timur.

Dalam pertemuan tersebut kepala dinas Dikbud dan sekertaris Dikbud Hingga Kabid PK menemui perwakilan Honorer guru dan ketua PGRI kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga: Aktor Drama Korea Terpopuler di Bulan Maret : Cha Eunwoo Diposisi Ketiga, Ini yang Teratas

Ditemui Warta Lombok ketua Forum guru Honorer kabupaten Lombok timur  ( SUNARNO) Mengatakan
“ kami datang ke dinas Pendidikan untuk klarifikasi juga untuk acara hearing Bersama PJ bupati kabupaten Lombok timur pada tanggal 1 April 2024 besok karena beredar isu kami adakan aksi damai tapi tidak seperti itu.

Surat permohonan audience juga sudah kami layangkan ke PJ bupati, dan sekali lagi ini bukan aksi atau demo seperti yang di isukan, kami juga sekaligus ke dinas Pendidikan menanyakan kejelasan formasi.

Honor dan SK penyambungan yang belum terbit sampai bulan ke 3 2024 ini, kalua masalah honor Alhamdulillah sudah clear juga.

Baca Juga: Bikin Geram! Sosok Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Selama Satu Jam

Tinggal besok kami akan pastikan masalah formasi guru 2024 ini, karna rekan-rekan kami lumayan hawatir dengan regulasi-regulasi yang sebentar-sebentar berubah dari pusat, dan rekan-rekan kami juga seolah tidak tau pasti Nasib mereka pada tahun berikutnya kalua aturan-aturan yang seperti ini.
Di pusat penjelasannya beda meminta daerah membuka formasi maksimal, sementara bertolak belakang dengan daerah, makanya kami ingin memastikan mana yang harus kita dengar dalam hal ini “ ungkapnya  29 Maret 2024

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Dkbud ( IZZUDIN, S.Pd) menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi dan sekaligus menjelaskan mekanisme penggajian hingga pemberian THR dan Gaji 13 pada guru honorer kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga: Inilah Sosok Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang Viral Anaknya jadi Korban Penganiayaan

“ Yang paling sentimentil yaitu tentang penerbitan SK, penerbitan SK tahun 2024 sudah berproses secara bertahap dan kita memang ingin menyerahkan semua GTT ini ke setiap satuan Pendidikan karna kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Kami sudah serahkn juga STM untuk pembayaran gaji November -Desember. Untuk SK perpanjangan tahun 2024 juga kami sudah dalam tahap verifikasi, dan kita sudah putuskan dan sampaikan bahwa SK yang usianya 6 bulan itu di pending dulu.

Karena data yang masuk dalam data Base BKN itu yang harus di selesaikan Adapun nanti misalnya di temukan dari rekan GTT yang SK nya berusia 6 bulan itu, maka itu adalah kebijakan pihak pimpinan, tetapi yang pastinya yang 6 bulan dan yang kurang dari 6 bulan itu kita tidak naikkan” ungkapnya. 

Baca Juga: LUAR BIASA! Bali dan Lombok Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia 2024 Versi Majalah DestinAsian

“ Kemudian kita sepakat juga posisi anggaran kita , kita hanya bisa mengakomodir guru-guru yang berada pada sekolah-sekolah SATAP itu tetapi kita juga menggunakan rasio-rasio, yang anggaran dana BOSnya kurang dari 50 juta, karna 1,8 m ini terserap untuk pembayaran yang 2 bulan ini.

Selanjutnya maslah formasi, formasi yang kami usulkan 2060  tinggal kita menunggu, karna yg akan mengusulkan pihak BKPSDM, karna kita juga tidak berani terlalu jauh juga untuk masalah formasi ini, hanya sebatas kami mengusulkan lebih banyak tapi keputusannya kan dari pusat setelah di usulkan oleh BKPSDM.

Dan kami juga membicarakan ini sangat serius untuk hal ini, dan kita juga sudah mengetahui ketentuan dari aturan itu dimana anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30%, Ada 1600 formasi itu ada untuk CPNS dan PPPK.“  Tutupnya. 

Baca Juga: Bikin Salfok ! Penampilan Terbaru Ammar Zoni Brewokan Mirip Gus Samsudin

Pada pertemuan ini juga ketua PGRI kab Lombok timur juga menyampaikan, pembayaran  THR dan Gaji 13 untuk GTT untuk di tinjau Kembali,
“ kami juga memastikan rekan-rekan GTT ini untuk pembayaran gaji 13 atau THR karna kasian sekali Ketika para ASN mendapakan banyak sekali tunjangan pada bulan ini.

Sementara GTT tidak satupun di dapatkan baik THR ataupun gaji 13, atau kalua bisa salah satunya saja di berikan kepada GTT kita.” ungkapnya***

Editor: SwandY

Sumber: Redaksi Warta Lombok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah