Baca Juga: Sempat Tertunda, Akhirnya Sisa Gaji Guru Honorer Tahun 2023 Dilunasi Pemda Lombok Timur
"Karena ada beberapa perubahan, akibat ada guru-guru yang lulus PPPK dan sebagainya. Itu dulu kita tuntaskan baru lakukan pembayaran. Intinya kalau sudah lengkap administrasi termasuk SK-nya baru kita bayar," tegasnya
"Intinya kita di BPKAD siap untuk membayar, jika administrasi sudah lengkap. Karena itu menjadi dasar utama kita untuk lakukan pembayaran," ujarnya.***