Gaji Tiga Bulan Guru Honorer Lombok Timur Dibayar Sebelum Lebaran?

- 30 Maret 2024, 20:06 WIB
Ilustrasi gaji kepala desa
Ilustrasi gaji kepala desa /pixabay/

Baca Juga: Sempat Tertunda, Akhirnya Sisa Gaji Guru Honorer Tahun 2023 Dilunasi Pemda Lombok Timur

"Karena ada beberapa perubahan, akibat ada guru-guru yang lulus PPPK dan sebagainya. Itu dulu kita tuntaskan baru lakukan pembayaran. Intinya kalau sudah lengkap administrasi termasuk SK-nya baru kita bayar," tegasnya

 

"Intinya kita di BPKAD siap untuk membayar, jika administrasi sudah lengkap. Karena itu menjadi dasar utama kita untuk lakukan pembayaran," ujarnya.***

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah