Gaji Tiga Bulan Guru Honorer Lombok Timur Dibayar Sebelum Lebaran?

- 30 Maret 2024, 20:06 WIB
Ilustrasi gaji kepala desa
Ilustrasi gaji kepala desa /pixabay/

 

Sementara PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik yang dihubungi via pesan online menyatakan, terkait dengan pembayaran gaji guru honorer dirinya sudah mendapat laporan dari Kepala BPKAD. 

Baca Juga: Baru Dua Pekan Pacaran, Agensi Konfirmasi Han So Hee dan Ryu Jun Yeol Putus

"Saya sudah dapat laporan dari Kepala BPKAD, sebelum lebaran pasti akan dibayarkan," ujarnya singkat. 

 

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Kak Ofik ini mengarahkan wartawan untuk menghubungi pelaksana harian (Plh) kepala BKAD Lombok Timur untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.

 

Sementara Plh Kepala BPKAD Lombok Timur, Zaidar yang dihubungi melalui via telepon mengatakan, gaji non ASN khususnya yang guru honorer biasanya dibayar per triwulan. 

 

Untuk bulan Januari hingga Maret ini, kata dia, sedang disiapkan oleh pihaknya. Namun informasi dari Dikbud sedang melakukan penyesuaian SK, lantaran beberapa guru honorer telah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah