"Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, akan kita tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik," tegasnya.
Baca Juga: Juaini Taofik Resmikan Program Pepadu Sakti di RSUD Selong
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama.***