Sudahkah Dapat Bantuan Kouta Internet?Ini Lo Cara verifikasi dan Validasi Nomor HP Guru

7 Oktober 2020, 10:43 WIB
Tampilan laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id /Tangkap Layar https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/WartaLombok/https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/

WARTA LOMBOK - Bantuan Kouta Internet selama pandemi covid-19 harus diawali dengan operator sekolah mengentry nomor HP peserta didik dan guru di Aplikasi Dapodik dan vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

Setelah program bulan September selesai, saat ini masuk program di tahap oktober dengan batas waktu cut-off verval ponsel bulan oktober 2020 tahap I yaitu 15 Oktober 2020.

Adapun cara verifikasi Nomor Ponsel Guru/Pendidik

Verifikasi nomor ponsel Guru ini langkah-langkahnya sama dengan verifikasi nomor ponsel peserta didik.

Baca Juga: Sudahkah Dapat Bantuan Kouta Internet?Ini Lo Cara verifikasi dan Validasi Nomor HP Peserta didik

Tapi ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam verifikasi nomor ponsel pendidik ini, yaitu : tidak semua nama guru muncul di verifikasi ponsel ini.

Jika nama guru atau pendidik tidak muncul di verval ponsel, berikut beberapa benyebabnya yaitu:

1. Status Guru tersebut bukan Guru Induk, melainkan Guru Non Induk

Baca Juga: Omnibus Law, 35 Investor Khawatirkan Kerusakan Hutan Tropis Indonesia

2. Guru tersebut bukan Pendidik/Guru, melainkan Tenaga Kependidikan/TU

3. Dan yang pasti Guru tersebut harus aktif dan terdaftar di Dapodik

Baca Juga: Bikin Kaget ! RUU Omnibus Law Ciptakerja jadi UU Lebih Cepat dari Jadwal

Nah demikianlah Cara verifikasi dan validasi nomor ponsel guru dan tenaga pendidik, mudah-mudahan artikel ini bisa membantu sahabat-sahabat yang membutuhkan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler