“Kalau yang lain-lain masih mikir saya, tapi kalau sama teman-teman mahasiswa nggak perlu mikir panjang karena saya yakin gerakan mahasiswa kita ini jujur dan tidak ditunggangi siapa-siapa. Jadi saya nggak masalah langsung setuju dengan permintaan para mahasiswa dengan penuh keikhlasan dan tanpa keraguan. Luar biasa para mahasiswa kita di NTB ini. Salut banget," tegasnya Gubernur.
Baca Juga: Ini Lo! Syarat-syarat Beasiswa LPDP 2020 yang harus dipersiapkan untuk Jalur Beasiswa PTUD
Lebih lanjut, Bang Zul menyampaikan dalam tulisannya untuk menulis surat ke pusat, beri kami waktu beberapa hari ini untuk memperkaya dan mendalami Omnibus Law ini dengan mengumpulkan dan mengundang berbagai pihak yang mengerti untuk membedah dan mengkaji UU ini yg mewakili pemerintah, buruh, LSM, akademisi dan ahli, mahasiswa, aktivis pemuda, ulama, pengusaha dan lain-lain, sehingga surat penolakan kita dari NTB betul-betul berbobot dan akan menghasilkan kebaikan buat bangsa dan daerah kita.
Baca Juga: Program 1 Juta Masker JPS Gemilang Pemprov NTB, Tidak Bisa Menyerap Hasil Produksi Masker UMKM
“Kami nampaknya perlu melakukan ini karena terus terang kami belum lihat utuh UU ini seperti apa. Saya tanya Bu Wagub, Pak Sekda, para Asisten Gubernur, Kepala Satpol PP dan lain-lain belum pernah baca juga, “ Tutup Bang Zul.***