Desa Jenggik Utara Menyelenggarakan Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2021

- 27 Oktober 2020, 22:57 WIB
Perserta Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2021 Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur.
Perserta Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2021 Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur. /Warta Lombok/ElRia Shd

WARTA LOMBOK – Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan oleh desa.

Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa Pasal 1 ayat 11 menyatakan bahwa Musrenbangdes adalah musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di desa 5 dan 1 tahunan.

Sementara itu, Permendagri No. 114 Tahun 2014 Pasal 46 ayat 1 menyatakan Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.

Baca Juga: Ketua Forum Operator Madrasah Lotim: Operator Madrasah Kerja Untuk Siapa?

Musrenbangdes diselenggarakan dengan tujuan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa.

Musrenbangdes sebagai bagian dari tahapan dalam perencanaan pembangunan desa maka Pemerintah Desa harus menyelenggarakan Musrenbangdes.

Berkaitan dengan hal itu, Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2021 pada Senin, 26 Oktober 2020 bertempat di Aula Kantor Desa.

Baca Juga: Desa Pesanggrahan Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Acara tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Montong Gading, BPD, unsur masyarakat desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta Pendamping Desa dengan tetap menaati protokol kesehatan.

Musrenbangdes diharapkan bisa memberikan gambaran bagi masyarakat Desa Jenggik Utara tentang kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini disampaikan H. Mustahar, Kasi PMD Kecamatan Montong Gading dalam sambutannya.

“Musrenbangdes merupakan forum untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun 2021. Harapannya agar kegiatan ini menjadi gambaran bagi masyarakat Desa Jenggik Utara kegiatan apa saja yang akan dikerjakan tahun depan”, tandasnya.

Baca Juga: Ketua Forum Operator Madrasah Lotim: Operator Madrasah Kerja Untuk Siapa?

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.***

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah