TikTok Shop Come Back di Indonesia, Begini Fitur Terbarunya

12 Desember 2023, 12:34 WIB
Ilustrasi Tiktok Shop /Tangkapan Layar / Tiktok/

WARTA LOMBOK - TikTok Shop kini resmi beroperasi kembali di Indonesia setelah mengalami penutupan selama lebih dari dua bulan.

Peluncuran layanan ini terjadi pada Selasa, 12 Desember 2023, pukul 00.00 WIB. Meskipun telah kembali, terdapat perubahan dalam tampilan fitur TikTok Shop.

Sebelumnya, fitur TikTok Shop dapat diakses langsung dari bagian bawah menu, namun sekarang pengguna harus mengunjungi profil terlebih dahulu. Hal ini menandai adanya penyesuaian pada antarmuka layanan tersebut.

Baca Juga: Ragam Promo Spesial di Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale, Jangan Kelewatan

Meski pemerintah melarang social commerce tergabung dengan media sosial, TikTok Shop tetap mempertahankan transaksi pembayaran di aplikasi TikTok yang sama.

Dari beberapa uji coba berbelanja pada pukul 00.39 WIB dengan menekan fitur TikTok Shop dan memilih Marketplace Produk.

Pilihan produk yang ditawarkan dalam kategori yang beragam, mulai dari kecantikan, perlengkapan rumah, tas, hingga buku.

Baca Juga: Inilah Sosok Prajogo Pangestu, Kini Jadi Orang Terkaya di Indonesia yang Dulunya Seorang Supir Angkot

Setelah memilih produk, mengisi alamat pengiriman dan memilih metode pembayaran. Opsi pembayaran yang tersedia meliputi DANA, OVO, transfer, dan cash on delivery (COD).

Pembelian parfum sebagai contoh menunjukkan bahwa proses pembelian di TikTok Shop setelah bergabung dengan Tokopedia tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 masih melarang social commerce bergabung dengan media sosial dan melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga: Hasil Tinju Dunia : Davin Haney Berhasil Rebut Sabuk WBC Kelas Ringan dari Regis Progaris

Dengan keberlanjutan TikTok Shop setelah penutupan sementara, muncul pertanyaan mengenai kepatuhan platform ini terhadap regulasi pemerintah dan dampaknya terhadap industri e-commerce di Tanah Air.***

Editor: SwandY

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler