Merasa Memenuhi Syarat Penerima Bansos BST, Cek Diri Anda di dtks.kemensos.go.id

- 20 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PIXABAY/EmAji/

WARTA LOMBOK - Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Tapi sebelunya silahkan cek data diri anda dengan memasukkan NIK KTP ke link dtks.kemensos.go.id, masyarakat bisa cek online daftar penerima bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH yang akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Masyarakat akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP mereka terdaftar di salah satu jenis bantuan yang diberikan Kementerian Sosial atau tidak.

Baca Juga: BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa masuk ke link tersebut kemudian memilih jenis nomor identitas yang dimasukkan, input NIK, nama sesuai KTP, dan kode Captcha kemudian klik CARI.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bantuan ini hanya akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Subsidi BLT BPJS, Segera

Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Segera Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah