Merasa Memenuhi Syarat Penerima Bansos BST, Cek Diri Anda di dtks.kemensos.go.id

- 20 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PIXABAY/EmAji/

Sebagaimana berita dari beritadiy.com dalam artikel “Buruan Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu KPM PKH”, berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Lionel Messi dan Luis Suarez Catat Rekor Berbeda dalam Lanjutan Liga Spanyol

Bantuan yang dicairkan setiap bulan sejak pandemi covid-19 ini akan cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Namun tidak semua masyarakat berhak dapat bantuan Bansos BST ini. Penerima bantuan Rp300 ribu per bulan ini adalah mereka yang terdaftar di program keluarga harapan (PKH).

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapat bantuan ini di tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Bentuk Wajah Ternyata Pengaruhi Sifat Seseorang Lho, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah