Baca Juga: Catat! Berikut Empat Tahapan Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Umum Paling Akhir
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Calon pendaftar juga perlu memerhatikan persyaratan dari pemerintah agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12.
Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca Juga: Pro Kontra Pengunaan Gedung Pemuda Lombok Timur, KNPI Geram dengan Kebijakan Bupati Tersebut
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.