Prakerja gelombang 12 Dibuka, Pastikan Diri Mendaftar di Laman Resmi www.prakerja.go.id

- 19 Januari 2021, 11:50 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka kembali di 2021, hati-hati penipuan
Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka kembali di 2021, hati-hati penipuan /prakerja.go.id

WARTA LOMBOK – Belum lama ini beredar link informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang mengatas namakan Kartu Prakerja.

Melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id, pihak Kartu Prakerja mengimbau agar calon pendaftar harus berhati-hati mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Hati-hati hoaks, pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui link prakerja.go.id. Simak cara daftarnya di sini.

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Siapkan Syarat-Syarat Anda dan Lakukan Proses Ini

“Sobat Prakerja, mohon berhati-hati bila mendapatkan informasi pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja. Bisa jadi itu modus penipuan, lho,” tulis akun resmi Kartu Prakerja.

Perlu diingatkan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya melalui website resmi Kartu Prakerja, website resmi Kartu Prakerja diakhiri dengan go.id.

“Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id),” tulisnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi Anda, dimohon agar tidak memberikan data seperti NIK, KK, nomor HP, hingga alamat email Anda.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, BLT UMKM BPUM yang Akan Cair Bulan Januari 2021

“Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” tulis pihak Kartu Prakerja.

“Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya,” lanjutnya.

Sebagaiman berita fixindonesia.com dalam artikel “Hati-Hati Hoaks! Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya di Link www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftarnya”, untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pihaknya akan mengumumkan secara resmi melalui akun resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Listrik Gratis, Silahkan Ikuti Langkah-Langkah Berikut

“Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja,” tulisnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021. Bagi Anda yang ingin mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja, segera kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke website di www.prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunujuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Catat! Berikut Empat Tahapan Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Umum Paling Akhir

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Calon pendaftar juga perlu memerhatikan persyaratan dari pemerintah agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Pro Kontra Pengunaan Gedung Pemuda Lombok Timur, KNPI Geram dengan Kebijakan Bupati Tersebut

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Banda Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima basos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pastikan diri anda mendaftar melalui website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.***(fixindonesia.com/Ratna Padya Rohani)

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah