Waspada Pinjol Ilegal! Kenali 5 Perusahaan Fintech Lending Teratas Versi OJK

- 28 Oktober 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi/Menyusul maraknya korban pinjol ilegal, OJK merilis 68 perusahaan berizin yang menangani pinjaman legal.
Ilustrasi/Menyusul maraknya korban pinjol ilegal, OJK merilis 68 perusahaan berizin yang menangani pinjaman legal. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

WARTA LOMBOK - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan munculnya banyak korban akibat pinjaman online (pinjol) ilegal yang tak mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti yang kita tahu, pinjol ilegal jelas tidak memiliki izin resmi, sedangkan pinjol legal sudah pasti terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dilansir Warta Lombok dari laman resmi OJK, berikut beberapa perusahaan Fintech Lending atau pinjol legal berizin yang telah terdaftar di OJK, baik konvensional maupun syariah.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Dijami Cair, Pastikan Dirimu di Link Resmi dan Cek Namamu dengan KTP

Terdapat 68 perusahaan yang memiliki izin usaha, sedangkan sisanya 53 perusahaan telah resmi terdaftar.

Namun, dalam artikel ini, penulis akan berikan daftar 5 perusahaan pinjol berizin teratas versi OJK sebagai berikut:

  1. PT. Pasar Dana Pinjaman (konvensional)
  2. PT Investree Radhika Jaya (konvensional dan syariah)
  3. PT Amartha Mikro Fintek (konvensional)
  4. PT Indo Fin Tek (konvensional)
  5. PT Creative Mobile Adventure (konvensional)

Perusahaan dengan status berizin maupun terdaftar dapat menjalankan bisnis layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, penyelenggara yang telah berstatus berizin memiliki perbedaan dengan penyelenggara yang masih berstatus terdaftar.

Baca Juga: 8 Tipe Masyarakat yang Akan Menadapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Syaratnya

​Beberapa tips dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari pinjol ilegal antara lain tidak menekan tautan ataupun menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA yang menawarkan pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah