Namun, apabila sudah dibuka, PMO akan mengumumkannya langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Bagi Anda yang masih belum sempat mendaftar program Kartu Prakerja, sebaiknya segera melakukan pendaftaran mumpung gelombang 51 masih belum dibuka.
Adapun cara daftarnya sangat mudah, Anda tinggal mengunjungi laman prakerja.go.id lalu lakukan pendaftaran.
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi syarat daftar Prakerja. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja:
- Merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, baru terkena PHK, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, dalam hal ini termasuk UMKM.