Terbaru, Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 00:26 WIB
Tangkap Layar Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM ini tips dan trik hanya pakai KTP.
Tangkap Layar Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM ini tips dan trik hanya pakai KTP. /https://eform.bri.co.id/

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Kemudian pelaku UMKM bisa menyiapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca Juga: Siapkan Berkas dan Ikuti Petunjuk ini agar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair

Cara untuk mendafatar bantuan ini adalah pelaku UMKM mendatangi kantor lembaga pengusul yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x