Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zaidi Abdad: Spirit Resolusi Jihad Kaum Santri Untuk Membangun Indonesia
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Pencairan Banpres ini tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta hati-hati atas segala bentuk penipuan degan modus pencairan bantuan ini.
Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi jika mendapatkan SMS notifikasi ini bisa langsung datang ke kantor bank penyalur terdekat.***(beritadiy.pikiran-rakyat.com/ Iman Fakhrudin)