Terbaru, Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 00:26 WIB
Tangkap Layar Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM ini tips dan trik hanya pakai KTP.
Tangkap Layar Cara Cek Pencairan Dana BLT BPUM ini tips dan trik hanya pakai KTP. /https://eform.bri.co.id/

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zaidi Abdad: Spirit Resolusi Jihad Kaum Santri Untuk Membangun Indonesia

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pencairan Banpres ini tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta hati-hati atas segala bentuk penipuan degan modus pencairan bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi jika mendapatkan SMS notifikasi ini bisa langsung datang ke kantor bank penyalur terdekat.***(beritadiy.pikiran-rakyat.com/ Iman Fakhrudin)

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x