Baca Juga: Instagram Kini Bisa Dihubungkan ke WhatsApp, Indonesia Negara Pertama yang Coba Fitur Baru
Baca Juga: Semua Guru Honorer Boleh Ikut Seleksi! Tidak Ada Lagi Prioritas
"Hukumannya terancam penjara maksimal enam sampai 15 tahun penjara," ujar Erdi menegaskan.***