Diperiksa atas Dugaan Kasus Promosi Judi Online, ini Klarifikasi Pesinetron Yuki Kato

- 26 September 2023, 18:45 WIB
Foto pesinetron Yuki Kato
Foto pesinetron Yuki Kato /Tangkap Layar Instagram.com/@yukikt

WARTA LOMBOK – Yuki Kato, seorang pesinetron yang sekaligus sebagai seorang presenter tengah diduga melakukan aksi promosi judi online yang belakangan ini kerap kali meresahkan warga Indonesia.

Badan Resor Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memanggil pesinetron tersebut untuk dimintai keterangannya, soal kasus dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh Yuki Kato.

Terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Yuki Kato pun akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan atas dirinya yang telah melakukan promosi judi online.

Baca Juga: Sebut Artis-Selebgram yang Terjerat Kasus Judi Online tuk jadi Jurkam Antijudi, ini Penjelasan Menkominfo

Baru-baru ini, Bareskrim Polri telah memanggil pesinetron sekaligus presenter Yuki Kato terkait kasus dugaan promosi judi online. Dari pemanggilan itu, nantinya Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi dari Yuki Kato terkait dugaan endorsement atau promosi situs yang diduga merupakan situs judi online.

“Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Pemanggilan tersebut dikabarkan mengalami kemoloran selama dua hari, lantaran pesinetron yang tengah berumur 28 tahun tersebut meminta agar pemeriksaannya dilakukan pada Sabtu, 23 September.

Baca Juga: Promosikan Judi Online, Bareskrim Polri Terima Laporan Pelakunya Puluhan Figur Publik

Kemudian pada hari Sabtu, 23 September 2023, Yuki Kato memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia pun menjalani pemeriksaan mulai pukul 12.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kanal YouTube @seffialovino666


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah