Anda Punya Sampah Elektronik? Simak Penjelasan Mengenai Sampah Elektronik dan Cara Mendonasikannya

19 April 2021, 20:06 WIB
Smartphone yang tidak digunakan akan berakhir menjadi limbah elektronik yang mencemari bumi. /Twitter.com/@kemkominfo

WARTA LOMBOK - Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, masyarakat kini memiliki banyak barang elektronik. 

Barang elektronik tersebut akan terus diganti seiring berkembangnya kecanggihan teknologi yang digunakan. 

Barang elektronik yang tidak digunakan akan berakhir menjadi limbah elektronik yang mencemari bumi. 

Baca Juga: Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Membahas Hal Terkait Perilaku Korupsi dari Pelaku Usaha

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kominfo @kemkominfo pada 16 April 2021, sampah elektronik tidak boleh dibuang sembarangan. 

Limbah elektronik dapat didaur ulang walaupun hal tersebut belum banyak dilakukan masyarakat Indonesia. 

Berdasarkan laporan tahunan Global E-Waste Monitor 2020 yang dirilis oleh PBB, jumlah sampah elektronik tahun 2019 sebesar 53 juta ton. 

Benua Asia menyumbang sampah elektronik paling besar di dunia, yaitu mencapai hingga 25 juta ton sampah elektronik. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Kembangkan Tempat Pemrosesan Akhir Supit Urang di Kecamatan Sukun, Malang

Baca Juga: BPPT Berhasil Memasang Ina Buoy di Selatan Bali Sebagai Wujud Komitmen Penyediaan Sistem Mitigasi Bencana

Pada umumnya, sampah elektronik merupakan barang elektronik yang sudah tidak terpakai lagi oleh manusia sebagai penggunanya. 

Sampah elektronik yang tidak ditangani dengan semestinya dapat menimbulkan bahaya dan mencemari lingkungan karena mengandung bahan berbahaya dan beracun seperti B3. 

Indonesia sudah memiliki beberapa lembaga yang menerima sampah elektronik sebagai bentuk solusi dari menumpuknya sampah elektronik yang ada. 

Sampah elektronik yang diterima oleh beberapa lembaga tersebut didaur ulang atau didonasikan kepada orang yang membutuhkan. 

Baca Juga: Nilai Ekspor Nonmigas Pada Maret 2021 Menjadi yang Tertinggi Sejak September 2011 Hingga Sekarang

Baca Juga: DPR Minta Pemda Tanggap Tangani Pemudik Sebelum 6 Mei, Nabil: Harus Juga Berkoordinasi Dengan Pemdes Setempat

Sampah elektronik dapat didonasikan kepada lembaga Donasi Barang, Ewasterj, ataupun Waste 4 Change. 

Daripada harus menjualnya kembali dengan harga yang jauh berbeda ketika saat membeli, barang elektronik dapat didonasikan kepada lembaga-lembaga tersebut.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kemkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler