Pemimpin yang ditahan itu menghadapi dakwaan melanggar Undang-undang Penanggulangan Bencana Alam serta dakwaan mengimpor enam radio walkie talkie secara ilegal. Penampilannya di pengadilan berikutnya telah ditetapkan pada 1 Maret.
Aung San Suu Kyi, 75, menghabiskan hampir 15 tahun dalam tahanan rumah atas upayanya untuk membawa demokrasi dan memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 untuk perjuangannya.***