Kemenkes Bersama Kemenparekraf Gandeng Grab dan Good Doctor Vaksinasi Massal 5.000 Pelaku Pariwisata

- 1 Maret 2021, 12:05 WIB
Ribuan mitra transportasi online dan pelaku pariwisata menjalani vaksinasi massal yang diselenggarakan Kemenkes dan Kemenparekraf.
Ribuan mitra transportasi online dan pelaku pariwisata menjalani vaksinasi massal yang diselenggarakan Kemenkes dan Kemenparekraf. /Facebook/Kementerian Kesehatan RI

WARTA LOMBOK - Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Grab dan Good Doctor Indonesia menggelar vaksinasi massal COVID-19 bagi 5.000 pelaku pariwisata, mitra transportasi online maupun angkutan umum selama satu minggu kedepan.

Dikutip Warta Lombok.com dari laman Facebook Kementerian Kesehatan RI, ini merupakan bentuk public private partnership yang mana sektor swasta turut membantu pemerintah melaksanakan program vaksinasi nasional COVID-19.

Melalui kemitraan ini diharapkan semakin memperluas cakupan vaksinasi, sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) bisa segera tercapai.

 Baca Juga: Mengenal Terapi Massage dan Mengaplikasikannya untuk Penyembuhan Vertigo

Pada pelaksanaanya, kegiatan vaksinasi ini menggabungkan 2 metode yakni walk in dan drive thru. Metode ini sekaligus menjadi pilot project, yang jika sukses maka akan diimplemetasikan di daerah atau lokasi lain.

Hadirnya metode ini, membawa harapan vaksinasi bisa dilakukan dengan mudah, aman dan cepat.

Sebab, untuk mendapatkan layanan vaksinasi, peserta tidak perlu turun dari kendaraan, sehingga mengurangi interaksi antar sasaran.

Untuk menghindari penumpukan kendaraan, seluruh undangan yang dikirimkan ke sasaran telah disertai tanggal dan waktu penyuntikan, mereka harus datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pemerintah mengungkapkan kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi yang apik lintas program dan instansi.

Sebab, Kemenkes tentu tidak bisa berjuang sendiri, dibutuhkan dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa agar pandemi ini bisa segera berakhir.

 Baca Juga: Ketahui Cara Mencegah dan Mengatasinya Flu yang Sering Menyerang Kesehatan Tubuh

Diketahui sebelumya, pemerintah juga sudah melakukan berbagai bentuk usaha dalam memutus mata rantai COVID-19 ini, salah satunya vaksinasi Gotong Royong.

Untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok, pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan menganggu program vaksinasi nasional COVID-19 pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” kata Nadia dalam konferensi pers kebijakan vaksinasi Gotong Royong yang digelar secara virtual pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Sering Merasa Gemetar Setelah Berolahraga? Mungkin Anda Mengalami Hal Ini

Diungkapkan oleh Nadia bahwa layanan vaksinasi Gotong Royong tidak boleh dilakukan di fasyankes milik pemerintah.

Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten/Kota setempat,” tutupnya.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah